Wujudkan Taat Pajak, Dukuh Ngasem Kidul Serahkan PBB Tahun 2026 Warga ke Kalurahan Bohol
- Apr 27, 2026
- KIM NGASEMKIDUL
GUNUNGKIDUL – Kesadaran masyarakat akan kewajiban pajak terus ditunjukkan oleh warga Padukuhan Ngasem Kidul, Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop. Pada hari ini, Senin (27/4/2026), Dukuh Ngasem Kidul bersama perwakilan tokoh masyarakat setempat secara resmi menyetorkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Balai Kalurahan Bohol.
Langkah jemput bola dan kolektivitas ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah padukuhan dan warga dalam mendukung pembangunan daerah melalui sektor pajak.
Proses Penyetoran Pajak
perwakilan warga dari Padukuhan Ngasem Kidul tiba di kantor kalurahan dengan membawa rekapitulasi pembayaran warga. Setoran tersebut diterima langsung oleh petugas pemungut pajak Kalurahan Bohol untuk diproses lebih lanjut.
Berdasarkan data yang dihimpun, total pajak yang disetorkan pada hari ini mencapai:
Total Pembayaran: Rp8.842.320,-
Apresiasi dari Pemerintah Kalurahan
Petugas pemungut pajak Kalurahan Bohol memberikan apresiasi tinggi kepada warga Ngasem Kidul yang telah melunasi kewajibannya tepat waktu. Menurutnya, kepatuhan ini sangat membantu kelancaran administrasi dan pencapaian target pajak di tingkat kalurahan maupun kabupaten.
Dukuh Ngasem Kidul menyampaikan bahwa pengumpulan pajak secara kolektif ini bertujuan untuk memudahkan warga sekaligus memastikan tidak ada keterlambatan dalam pembayaran.
"Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai warga negara. Dengan membayar PBB tepat waktu, kami berharap hasil pembangunan dapat kembali dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kalurahan Bohol," pungkas salah satu tokoh masyarakat yang mendampingi.